Aplikasi yang disediakan oleh Tracon Industri bagi anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Tracon Industri.
Tracon Industri secara berkelanjutan berupaya untuk memaksimalkan nilai perusahaan dengan cara penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance atau GCG) yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggung jawaban, kemandirian dan kewajaran. Dengan cara ini diharapkan, perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional dan internasional.
Dalam implementasi GCG, pelaporan pelanggaran (Whistleblowing) merupakan salah satu unsur pengendalian internal pada Tingkat entitas yang harus dirancang dan dijalankan oleh unit kerja yang dibentuk Perusahaan, memiliki beberapa point fungsi yaitu :
Mengidentifikasi, mendeteksi dan menyelesaikan kemungkinan adanya tindak pidana korupsi (fraud) dan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, yang dapat mengakibatkan kerugian bagi Perusahaan;
Menyediakan saluran formal terutama bagi karyawan Tracon Industri dan pihak ketiga yaitu Masyarakat, vendor, customer dan stakeholder lainnya dilingkungan Tracon Industri untuk menyampaikan masalah/ pengaduan/ keluhan.
Melalui kebijakan penanganan dan pelaporan pelanggaran diharapkan Tracon Industri dapat menumbuhkembangkan hal-hal penting sebagai berikut :
Direksi semakin lebih baik dalam melakukan tugas, fungsi dan tanggung jawab dibidangnya masing-masing;
Direksi dapat melakukan berbagai tindakan nyata dalam rangka menindaklanjuti pengawasan karyawan dan pihak berkepentingan secara komprehensif, terkoordinasi, terpadu dan sinergik serta saling menghormati hak, kewajiban dan wewenangnya masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.